Pomodo Logo IconPomodo Logo Icon
Tanya PomodoSemua Artikel
Semua
entitas

KARTU IDENTITAS PENDUDUK

Kartu Identitas Penduduk (KTP) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi warga negara Indonesia. KTP ini wajib dimiliki oleh setiap WNI yang berusia 17 tahun ke atas dan merupakan dokumen pribadi yang perlu dijaga kerahasiaannya.
DaftaratauMasuk
untuk mendapatkan artikel-artikel relevan yang dipersonalisasi
Cara Mudah Membuat KTP Digital untuk Warga Negara Indonesia 17 Tahun ke Atas
CNBCIndonesia
Teknologi
29 hari lalu
101 dibaca

Cara Mudah Membuat KTP Digital untuk Warga Negara Indonesia 17 Tahun ke Atas